Keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan yang nyata bisa diwujudkan dalam regulasi seperti di sektor perbankan dimana bentuknya adalah kemudahan akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah dengan bunga yang rendah dan meminimalisir kolateral yang diagunkan.
Keberpihakan pada usaha kecil pada aktualisasinya sebenarnya adalah juga keberpihakan pada usaha menengah dan usaha besar.
Mengapa demikian?
Karena pada hakekatnya usaha kecil bisa jadi merupakan bagian dari rantai pasokan yang dibutuhkan oleh usaha menengah dan besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku usaha mereka.
Disinilah kita bisa melihat bahwa tidaklah mungkin suatu usaha besar hidup sendirian.
Asas gotong royong sangatlah diperlukan guna mendukung ekonomi kerakyatan.
Terkait dengan pengembangan ekonomi kerakyatan Ketua DPRRI Puan Maharani menyampaikan permasalahan perlunya saling empati dan menjunjung tinggi asas gotong royong dalam pemulihan ekonomi bangsa setelah Pandemi, seperti yang diungkapkan oleh Puan Maharani saat bertemu Presiden Joko Widodo awal April lalu.
Ia akan selalu hidup dalam ekosistem rantai pasok. Ikut serta dalam membangun dan membesarkan usaha kecil itu artinya praktis juga membesarkan usaha besar.
Tantangan berikutnya yakni globalisasi ekonomi dimana semua negara di dunia ini bisa menjadi pesaing atupun partner ekonomi bagi negara lainnya.
Disini juga dibutuhkan peranan pemerintah yang aktif untuk terus menerus membina usaha kecil agar bisa berkompetisi secara sehat di ajang dunia.
Peranan pemerintah tersebut bisa berupa regulasi maupun pendampingan untuk meningkatkan wawasan usaha kecil tentang kualitas produk, manajemen, pasar, era digital dan permodalan.***
Oleh: Mirah Kusumaningrum