HarianJember - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta anggota DPR untuk mengutamakan kualitas dalam merumuskan undang-undang, bukan kuantitas.
Artinya, Puan ingin tolak ukur keberhasilan DPR yaitu menghasilkan undang-undang yang bermanfaat ke masyarakat, bukan dari jumlah undang-undang yang dihasilkan.
“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.
Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray.
Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik keada DPR. Karena sadar akan kekurangan diri, maka Puan harus harusnya bisa memastikan DPR membuat UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas.
"Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.
Baca Juga: Tegas! Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu 2024
"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," pungkas Ray.
Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 14 April 2022.
UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.
"Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," pungkasnya.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan Puan seharusnya punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik, bukan hanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Penghormatan terhadap rakyat jangan pilih-pilih. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Lucius mengungkapkan bahwa pengesahan RUU TPKS patut diapresiasi karena menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum publik soal penegakan kasus kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Puan Ingin Pemerintah Fasilitasi Pemudik, Sebut Mudik Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi
Puan Maharani dan Usahanya dalam Memenangkan Hati Partai dan Rakyat
Punya Dampak Langsung Ke Masyarakat, Pengamat Puji Pengesahan UU TPKS
Tegas! Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu 2024