HarianJember - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah memerintahkan warganya untuk tidak tertawa selama sebelas hari kedepan guna memperingati hari berkabung nasional.
Dilansir dari Radio Free Asia, Selasa 14 Desember 2021, warga korea utara telah dilarang untuk menunjukkan apapun selain kekhidmatan yang dimana untuk memperingati 10 tahun kematian Pemimpin Korut Kedua sekaligus ayah dari Kim Jong Un, Kim Jang Il.
Kim Jong Un sendiri yang telah mengumumkan hal tersebut ke warganya untuk menaati kebijakan yang sudah ditetapkannya, atau nyawa mereka taruhanna apabila hal tersebudi larang.
"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," ujar seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinujiu, dikutip Kamis 16 Desember 2021.
Hal lain yang dilarang selama masa berkabung adalah belanja bahan pokok atau jika melanggar hal yang sudah dilarang akan mendapatkan konsekuensi yang berat.
Baca Juga: Berikut 4 Wilayah yang Berpotensi Tsunami Berdasarkan Pemodelan BMKG, Status Peringatan Wasapada
"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," tambahnya menurut Radio Free Asia yang dikutip LarosMedia tersebut.
Pihak pemerintahan Pyonyang bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Artikel Terkait
Cerita Anak Kucing Selamat Dari Erupsi Gunung Semeru, Tetap Hidup Meski Dilumuri Abu Vulkanik
Kaleidoskop 2021, Daftar Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan di Indonesia Tahun 2021
Mulai 11 Desember 2021 Subsidi Kuota Internet Akan Segera Disalurkan
Ilmuwan Asal Jepang Berinovasi Membuat Masker Pendeteksi Virus Covid-19, Antibodi Burung Unta
Viral Sumbangan Korban Erupsi Gunung Semeru Banyak yang Kadaluarsa, Donasi Jadi Ajang Buang Sampah
Gempa 7,5 SR Guncang Larantuka NTT Berpotensi Tsunami, BMKG Perintahkan Siaga di 20 Wilayah Ini
Gempa Larantuka NTT Terjadi Susulan Kedua, Berkekuatan Magnitudo 5,6 dan Tidak Berpotensi Tsunami
Tsunami Dari Gempa Larantuka NTT Telah Terdeteksi di Daerah Marapokot Pulau Flores, Ini Arahan BMKG
Berikut 4 Wilayah yang Berpotensi Tsunami Berdasarkan Pemodelan BMKG, Status Peringatan Wasapada
Bejat! Guru Ngaji 52 Tahun di Depok Memaksa Alat Kelaminnya Dimainkan Muridnya, Ini Kronologi Selengkapnya