Kominfo Putus Akses Pinjaman Online, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:15 WIB
kominfo-putus-akses-pinjaman-online-kenali-ciri-ciri-pinjol-ilegal
kominfo-putus-akses-pinjaman-online-kenali-ciri-ciri-pinjol-ilegal




Seperti yang banyak diketahui oleh masyarakat pada umumnya, para debt collector menjadi momok bagi sebagian orang pengguna jasa pinjaman online yang mana disaat penagihan terkesan membuat takut masyarakat.





6. Meminta akses daftar pada perangkat telepon genggam serta dokumen pribadi lainnya





Data merupakan hal yang riskan sekarang, jangan pernah memberikan izin pada pengelola manapun untuk memberikan data nomor atau data diri ke produk jasa yang belum tentu kejelasannya.









Itulah beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).





***


Halaman:

Editor: Fabby Nidufias

Tags

Terkini

Terpopuler

X